BEKASI.WAHANANEWS.CO, Cikarang - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan bantuan stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2025.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Diskon tarif listrik ini akan berlangsung hingga Februari 2025.
Baca Juga:
PLN Terima Penghargaan ADB atas Implementasi Safeguards Proyek Ketenagalistrikan di Indonesia
Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir mengenai keberlanjutan program ini.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru membeli token listrik, diskon tarif listrik ini masih berlaku sampai Februari 2025, jadi tidak perlu khawatir kehabisan," ujar Wiedhyarno dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan langsung diterapkan pada tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025. Sedangkan pelanggan prabayar hanya perlu membeli setengah dari jumlah nominal yang biasa mereka beli untuk mendapatkan energi (kWh) yang setara.
Baca Juga:
Listrik PLN Hadir, Warga 9 Desa di Kaltimra Rayakan Idulftiri 1446 H Penuh Sukacita
"Warga yang biasa mengisi token listrik sebesar Rp500.000, misalnya, cukup membayar Rp250.000 untuk mendapatkan kWh yang sama," jelas Wiedhyarno.
Potongan tarif 50% ini, kata dia, otomatis berlaku pada tagihan listrik pascabayar di bulan Februari dan Maret 2025.
PLN Cikarang juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang perlu dibayar untuk menikmati potongan tarif ini. Tidak ada proses pendaftaran atau registrasi yang diperlukan.