WahanaNews - Bekasi | Guna memaksimalkan pelayanan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi meluncurkan berbagai program unggulan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan lebih mudah dan cepat.
Setelah sukses meluncurkan aplikasi E-Open, dimana masyarakat dapat mengajukan atau mendaftarkan diri untuk kebutuhan pencetakkan E-KTP, pembuatan Kartu Keluarga, pembuatan Akta Kelahiran, dsb, kini Disdukcapil meluncurkan Layanan Daring Konsultasi Pengaduan atau yang disebut ANDA SULTAN DUKCAPIL.
Baca Juga:
Disdukcapil Kabupaten Solok Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
"ANDA SULTAN DUKCAPIL hadir bagi warga Kota Bekasi yang mengalami kendala dalam proses pengurusan Adminduk dan tidak cukup waktu untuk datang ke titik-titik layanan Disdukcapil, sehingga diluncurkan platform konsultasi dan pengaduan yang dapat diakses warga secara daring atau online baik dari rumah atau di sela-sela kesibukan kerja," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat melalui siaran persnya, dikutip Minggu (2/4/2023).
Ia menjelaskan, layanan konsultasi dan pengaduan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Zoom setiap Senin - Jum'at pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB. Dan selama bulan Ramadhan dibuka mulai pukul 08.00 WIB - 14.30 WIB. Adapun meeting ID Zoom -nya adalah 868 741 7502 dengan password DUKCAPIL.
"Program ini diharapkan dapat berdampak besar dan tentunya positif untuk memudahkan para warga untuk berkonsultasi atau bahkan memberikan ide, saran, atau kritik yang nantinya para Aparatur kami yang berkompeten akan standby, berinteraksi langsung, dan menjawab segala pertanyaan yang masuk melalui Zoom," tambah Taufiq.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Fasilitasi Itsbat Nikah untuk 88 Pasangan Suami Istri
Sebagai informasi tambahan, selain melalui Zoom, warga juga bisa menyampaikan pengaduan melalui tautan berikut bit.ly/dudukmesra dengan mengisi formulir yang tertera dalam tautan tersebut dan akan segera dijawab oleh tim Disdukcapil.[mga]