WahanaNews – Bekasi | Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi untuk melakukan pencegahan penyakit demam berdarah (DBD) yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypty dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Salah satunya, dengan melakukan 3M, yakni Menguras bak mandi/ bak penampungan air, Menutup rapat-rapat tempat penampungan air dan Mendaur ulang/ memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kotawaringin Timur Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Tentang DBD
Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, terkait perkembangan DBD di Kota Bekasi, fogging bukan untuk pencegahan tetapi untuk pengendalian nyamuk DBD.
Menurutnya, pelaksanaan fogging harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan seperti:
1. Bila ada kasus DBD harus melapor ke Puskesmas diperkuat dengan bukti positif DBD di lembar Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Padang Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk dan Antisipasi DBD
2. Hasil Positif pada Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh petugas Puskesmas di wilayah kasus DBD ditemukan.
3. Fogging hanya boleh dilakukan oleh petugas Puskesmas yang sudah terlatih.
"Fogging bukan untuk Pencegahan DBD dan bukan solusi utama untuk menghilangkan bahaya penyakit DBD, dikarenakan fogging hanya membunuh nyamuk Aedes Aegypty dewasa dan tidak dapat membunuh nyamuk yang berbentuk jentik serta dapat menyebabkan efek samping gangguan saluran pernapasan, gangguan pencernaan, gangguan sistem kekebalan tubuh dan gangguan pada ibu hamil jika menghirup gas tersebut secara berlebihan,” jelas Tanti melalui keterangan tertulisnya di Bekasi, Selasa (24/5/2022).