Bekasi.WahanaNews.co - Calon Legislatif (caleg) DPRD Kota Bekasi, Daerah Pemilihan (Dapil) II Bekasi Utara-Medan Satria, berinisial RT asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga lakukan politik uang di wilayah Kelurahan Harapan Mulya.
Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan warga, berinisial SY (38) kepada Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga:
Gelar Rapat Pleno, PKB Papua Barat Daya Sepakat Gus Muhaimin Jadi Ketum PKB 2024-2029
"Pada Selasa 13 Febuari 2024 sekitar pukul 23.00 wib saya bersama teman sedang membeli nasi goreng di daerah Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Lalu ada seseorang yang tidak saya kenal menghampiri saya dan dia memberikan amplop berisikan kartu nama lalu mengarahkan dengan cara lisan," ungkap warga SY kepada awak media.
SY mengakui, lantaran ada rasa takut yang dimiliki, ia pun langsung melaporkan insiden tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
"Setelah itu karena saya takut, pada hari ini saya melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Kota Bekasi," tegasnya.
Baca Juga:
DPW PKB Papua Barat Laporkan Lukman Edy ke Polresta Sorong Kota Terkait Pencemaran Nama Baik
Sementara, saat dikonfirmasi, Caleg RT asal PKB pun membantah bahwa dirinya melakukan politik uang.
"Saya tidak melakukan hal itu, selama pencalegan, saja saya lebih fokus kerja politik diwilayah Kecamatan Bekasi Utara. Itu tidak benar, akan saya telusuri siapa yang melakukan hal tersebut," kilahnya pada kesempatan yang sama.