WahanaNews - Bekasi | Bulan ini, Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi bakal terima hibah 1000 lampu neon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Dinas PURP Kota Bekasi, Abdillah mengungkapkan, nantinya, lampu-lampu hibahan tersebut akan digunakan untuk titik prioritas yang ada di Kota Bekasi.
Baca Juga:
Terkait Isu Penghentian Pinjaman AS, Kemlu Sebut RI Tunggu Komunikasi Resmi
"Khususnya lokasi-lokasi yang krusial atau rawan tindak kejahatan akan kami sisir untuk penerangan lampu jalan (PJU) nya dan akan kami pasang atau ganti dengan lampu-lampu tersebut," ujar Abdillah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023).
Abdillah menjelaskan, dalam pemasangan PJU di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Bekasi yang memiliki 12 kecamatan ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota yang memiliki data lokasi rawan kejahatan.
Kemudian, bersama Diskominfo Kota Bekasi, pihaknya juga mendukung penerangan dititik-titik yang telah atau akan dipasang fasilitas wifi di ruang publik.
Baca Juga:
Pemerintah Deliserdang Terima Mobil CSR dari Bank Mega Syariah
"Nah, disamping daripada itu, jika ada warga yang mengeluhkan kurangnya PJU atau bahkan tidak ada PJU di lokasinya, silahkan bikin pengaduan atau pengajuan langsung ke kami, nanti akan kami tindaklanjuti," pungkas Abdillah.[mga]