Bekasi.WahanaNews.co - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kaukus Perempuan Politil Indonesia (KPPI) Kota Bekasi melakukan audiensi ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi yang terletak Jalan Kayuringin, Bekasi Selatan, Rabu (6/9/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua KPPI Kota Bekasi, Titin Supriantini mengatakan bahwa tujuan daripada agenda audiensi tersebut ingin menyampaikan perihal pengawasan terhadap suara bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan di Kota Bekasi.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Tujuan yang paling utama adalah kami dari KPPI ingin agar Bawaslu bisa melalukan pengawasan terhadap suara-suara daripada bacaleg perempuan yang nanti akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Bekasi," ujar Titin kepada awak media.
Ia berharap, pada pagelaran Pileg 2024 di Kota Bekasi mendatang, para caleg perempuan tidak kehilangan suara-suaranya yang telah diperoleh secara murni dari hasil perjuangan di Pileg 2024.
"Intinya, kami dari KPPI berharap agar Bawaslu Kota Bekasi nantinya bisa bekerja dengan amanah independen, tidak memihak, dan harus bisa mengedepankan perempuan," pungkas Titin.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan dari masyarakat, lembaga, atau komunitas secara terbuka.
"Kami siap mendukung dan mendukung aspirasi dari warga masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Aspirasi apapun akan kami terima, kami tampung, dan kami akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga pengawas pemilu," tutup Vidya dalam kesempatan yang sama.
[Redaktur: Mega Puspita]