BEKASI.WAHANANEWS.CO — Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Rahman Hakim menyoroti maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja dan anak muda.
Ia menilai kondisi ini sudah sangat memprihatinkan dan mendesak Pemerintah Kota Bekasi yang baru dilantik agar segera mengambil langkah serius dalam menangani masalah ini.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 20.680 Butir Obat Terlarang Pengganti Narkoba
“Kita melihat tawuran remaja yang banyak memakan korban, dan banyak dari mereka tidak luput dari obat-obatan. Begitu juga dengan geng motor yang meresahkan masyarakat, mereka kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum beraksi,” kata Arif, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, dikutip Selasa (4/3/2025).
Arief menilai, peredaran obat-obatan terlarang semakin merajalela dengan modus operandi yang semakin beragam. Banyak pelaku membuka toko berkedok apotek, warung, atau bahkan berjualan secara online untuk menyuplai obat-obatan ini kepada anak-anak muda.
Arif mengaku, dirinya telah melaporkan beberapa toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang kepada pihak Kecamatan Medan Satria dan Satpol PP beberapa bulan lalu. Meski sempat ditutup, toko-toko tersebut kembali beroperasi keesokan harinya.
Baca Juga:
Polres Metro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari Toko Sembako
“Saya berharap Pemerintah Kota Bekasi bisa lebih serius menangani persoalan ini. Jangan sampai generasi muda kita terus menjadi korban. Ini bukan hanya masalah sosial, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia pun meminta agar aparat pemerintah, kepolisian, dan Satpol PP meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bekasi.
Sementara itu, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Bekasi Kota, Dani Hamdani tidak ingin memberi tanggapan saat dimintai konfirmasinya.
"Nanti ya akan dibahas lagi," tukasnya.