Bekasi.WahanaNews.co | Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana menyatakan proses penyidikan kasus pembakaran Pospol Pejompongan masih terus berlanjut.
Menurut Wisnu Wardhana telah mengamankan 17 orang sebagai terduga pelaku pembakaran.
Baca Juga:
Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Besok
"Kami bergerak cepat, anggota langsung datang ke TKP untuk melakukan penyisiran dan mengindentifikasi dari laporan yang dicurigai sebagai pelaku," ucapnya di Polres Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Alhasil, 3 orang menjadi tersangka pelaku pembakaran sampai saat ini.
Adapun 3 pelakunya, yaitu inisial AF berstatus kelas 3 SMK, alamat di Jatirahayu Pondok Melati, Kota Bekasi.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Kedua, tersangka RS (22), alamat Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketiga, RE (19), status tidak sekolah terakhir hanya SMP, alamat Jatisampurna, Kota Bekasi.
Terkait sisanya, AKBP Wisnu Wardhana menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih memproses dan mendalami total 17 orang tersebut.
"Orang yang kami amankan masih menunggu 1x24 jam untuk memperjelas status mereka," kata Wisnu.