Menurut dia, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dan autopsi.
"Mohon bersabar, akan kami jelaskan saat rilis nanti. Soal kesalahan makanan tidak ada, dari sisi perawatan sudah baik. Secara prosedur, kami juga sudah laporkan ke pihak otoritas," katanya.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Pemerhati satwa Singky Soewadji mengatakan informasi yang didapatkannya bahwa anak gajah tersebut mati sepekan yang lalu.
"Saya heran kenapa seluruh staf, medis dan petinggi di KBS menutupi kematian anak gajah ini?. Gajah merupakan satwa Appendix I yang dilindungi oleh undang-undang. Itu masuk pidana," katanya.
Bahkan anehnya dari hasil autopsi yang diterimanya, lanjut dia, pembuluh darah anak gajah itu pecah dan diduga virus. Menurutnya, jawaban pihak manajemen KBS itu normatif.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
"Kalau itu virus kenapa yang lain tidak kena?" katanya.
Sebelumnya, anak gajah tersebut diberi nama Dumbo oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat masih menjadi Wali Kota Surabaya.
Dumbo lahir di Surabaya pada 22 Juli 2019, yang merupakan adik dari Gonzales dari asil perkawinan indukan gajah betina yang bernama Lembang dan indukan jantan yang bernama Doa. [afs]