Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Baca Juga:
Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS, PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK
Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.
Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta
Belanja karangan bunga menggunakan APBD mencapai Rp 1,1 Miliar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya bersuara.
Baca Juga:
Usai 11 Tahanan Kabur, Propam Turun Tangan Periksa Polres Kolaka Utara
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemerintah Kota (Pemkot) untuk warganya merupakan suatu bentuk perhatian kepala daerah.
Dia mengatakan, hampir setiap hari mendapatkan undangan dari warga baik yang menggelar acara pernikahan, khitan, peresmian atau berita duka meninggal dunia.
Sebagai kepala daerah, dia tidak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu.