Hasilnya, Polri mendapat nilai tertinggi di antara lembaga yudikatif, yaitu 75 persen. Diikuti Mahkamah Agung (MA) 73 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 72,4 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 71,5 persen, dan Kejaksaan Agung 69,6 persen.
"Ada lima lembaga yang dikategorikan ke dalam lembaga yudikatif dan penegakan hukum, di sini Polri itu mendapatkan persentase tertinggi," ucap Nurul.
Baca Juga:
Kenali Perbedaan Batuk Biasa dengan Pneumonia
Adapun survei dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 9 Desember 2021 tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap sampel pemilik telepon.
Sedangkan responden dipilih secara acak dari populasi pemilih, yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak 2013 sampai 2021 berjumlah 1.200.
Teknik pengambilan sampel menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center.
Baca Juga:
Sambut Waisak 2024, 40 Bhikku Thudong dari TMII Menuju Borobudur
Adapun margin of error pada survei ini sebesar kurang lebih 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Tujuan survei tersebut salah satunya mengevaluasi kinerja lembaga lainnya. [afs]