WahanaNews - Bekasi | Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat tengah melakukan penataan lahan parkir di area Gedung Pemkot, Jalan Ahmad Yani.
Penataan itu sendiri berdasarkan rekomensasi dari KemenpanRB dalam tata kelola lahan parkir di area perkantoran pemerintah daerah.
Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta Minta Badan Pengelola (BP) Perparkiran Dirombak
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bekasi, Imas Asiah menjelaskan, saat ini, Pemkot Bekasi sendiri tengah proses pemasangan palang pintu parkir otomatis di sisi gerbang bagian timur gedung Pemkot Bekasi.
"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan uji coba penerapan palang pintu parkir otomatis tersebut. Kita juga akan menata titik-titik parkir yang ada di area Pemkot Bekasi ini," ujar Imas beberapa waktu lalu.
Imas memaparkan, dalam penataan lahan parkir di kawasan Pemkot Bekasi, pihaknya akan membagi lahan parkir sesuai dengan tingkat jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:
Per Hari Ini, Pemkot Bekasi Berlakukan Palang Pintu Parkir Otomatis
Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan lahan parkir khusus untuk penyandang disabilitas dan wanita yang merupakaan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA).
"Jadi, selain kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan satuan ruang parkir (SRP) dan Satpol PP untuk keamanan, kita juga berkoordinasi dengan Dinsos dan DPPPA untuk menyediakan lahar parkir khusus disabilitas dan perempuan," papar Imas.
Ia pun berharap, dengan adanya program penataan lahan parkir tersebut, area gedung Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani bisa lebih tertata rapi dan meningkatkan kenyamanan serta keamaan terhadap pegawai dan masyarakat.[mga]