Bekasi.WahanaNews.co | Seorang pria berinisial AS diringkus polisi lantaran tega memperkosa dan merampok teman wanitanya. Diketahui, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan mengajak menikah.
Terkait kasus itu, Kapolsek Metro Bekasi Kota Kompol Salahuddin menerangkan, pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
"Korban kenal dengan terlapor AS ini berdasarkan perkenalan melalui media sosial, yang namanya MiChat," jelasnya.
Salahudin menuturkan, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah hotel. Selanjutnya, tersangka memberikan minuman yang berisi obat bius untuk memperdaya korban.
"Untuk menjerat korban, pelaku selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan dan digauli hotel,” tuturnya.
Baca Juga:
Pemasok Korban Pencabulan AKBP Fajar Ternyata Seorang Mahasiswi yang Dikenal dari Michat
Setelah itu, lanjut Salahuddin, korban diperdaya lagi dan ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, namun di tengah jalan justru ditendang. Sebelum meninggalkan korban begitu saja, pelaku mengambil seluruh barang milik korban.
“Barang korban yang dijarah pelaku antara lain uang tunai, ATM dan ponsel. Total kerugian sekitar Rp10 juta," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.[gab]