Bekasi.WahanaNews.co - Mengakhiri masa jabatannya atau Purna Tugas, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan menyampaikan sejumlah pesan untuk jajaran Sekretariat DPRD lewat giat Perpisahan Purna Bakti, Senin (29/4/2024).
Pada kesempatan itu, Hanan menyampaikan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 33 tahun 6 bulan dengan berbagai jabatan.
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
“Dan kini, saya telah memasuki Purna Tugas, dimana per tanggal 1 Mei 2024 sudah berakhir pengabdian saya sebagai PNS dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi,” ujar Hanan kepada awak media.
Hanan memaparkan, sepanjang dirinya bekerja sebagai PNS, terlebih di lingkungan Pemkot Bekasi, dirinya amat sangat bersyukur dengn semua nikmat yang ia rasakan.
Mulai dari kondisi kesehatan yang masih sehat di usianya yang sudah 60 tahun. Terlebih, diakhir masa tugasnya, dirinya mengklaim menduduki jabatan tertinggi, yakni Aselon IIB sebagai Sekretaris DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga:
Kasus Izin Impor Gula, Kejagung Periksa Sekretaris Mendag Era Tom Lembong
Selanjutnya, Hanan berpesan kepada jajaran staf dan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD untuk terus menjalankan tugas dengan baik dan mampu merangkul seluruh elemen, mulai dari sesama staf, insan pers, dan jajaran mitra kerja lainnya.
“Jalankan tugas dan amanah dengan baik, bekerja dengan ikhlas, dan semoga yang jenjangnya masih panjang, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkas Hanan.