WahanaNews-Bekasi | Empat anggota geng motor yang kerap meresahkan warga diamankan di Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (2/10/22). Dari tangan mereka polisi menemukan 10 senjata tajam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada geng motor melintas di wilayah Desa Pasirgombong sekira pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
3 Senpi & 300 Amunisi Ditemukan Seorang Warga di Hutan Sulteng
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi yang sedang melaksanakan patroli segera meluncur ke lokasi tersebut.
"Masyarakat melaporkan adanya geng motor melintasi Pasirgombong," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya.
Saat dilakukan penyisiran, petugas mendapati anggota geng motor tersebut sedang berada di pertigaan lampu merah Desa Pasirgombong. Ketika akan diamankan, mereka mencoba melawan.
Baca Juga:
Polres Aceh Barat Telusuri Motif Sayat Leher Pemuda di Langung
Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Ditemukan Terbungkus Kain PutihWarga Gunungputri Dibacok Orang Tak Dikenal.
"Mengamankan empat orang tersangka yang berusaha melawan petugas beserta 10 senjata tajam," katanya.
Keempat tersangka ini berinisial NA, GR, AM dan GA. Mereka digelandang ke Mapolres Metro Bekasi berikut barang bukti senjata tajam seperti celurit, golok, parang dan stik golf.