Bekasi.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) mendapat dana hibah senilai US$ 1 juta dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency (USTDA).
Dana hibah digunakan untuk mendukung studi kelayakan terhadap pembangunan infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dijalankan PLN di lima daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) di Indonesia Timur.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly menyampaikan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk membiayai layanan jasa terkait dengan persiapan studi kelayakan teknis dan ekonomi proyek mini-grid EBT.
Kegiatan ini mencakup desain solusi teknik yang terperinci, evaluasi dampak ekonomi, lingkungan, hingga dampak lain dari pembangkit listrik EBT ketika dijalankan. Pengkajian ini penting untuk menganalisis dan mendukung implementasi PLN dalam mempersiapkan proyek EBT di wilayah 3T di kemudian hari.
PLN berkomitmen menjalankan peta jalan (roadmap) transisi energi berdasarkan trilema energi, yaitu energy security, energy equity dan environmental sustainability. Lewat studi dan pengembangan yang berkualitas, PLN optimistis pendistribusian EBT dapat dilakukan dengan adil, terjangkau, dan dapat diterima masyarakat secara andal dan berkualitas.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
PLN juga akan mengembangkan pembangkit hibrida dengan mengkolaborasikan antara Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Solar PV, dan battery storage di lima lokasi 3T potensial di Indonesia Timur.
”Lewat kolaborasi ini kita ingin meningkatkan akses kelistrikan di lima wilayah 3T menjadi 24 jam lewat dukungan energi hijau. Saya harap kolaborasi ini menjadi langkah awal yang bisa membawa pengaruh besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Sinthya, dikutip Kamis (15/2/2024).
Kolaborasi ini pun ditandai dengan pertukaran dokumen Grant Agreement “The Indonesia Net Zero World Renewable Energy Mini-Grid” yang telah ditandatangani oleh USTDA dan PLN sebagai simbol komitmen bersama di Kantor Pusat PLN pada Senin, 12 Februari 2024.