BEKASI.WAHANANEWS.CO — PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2025–2027. Penandatanganan ini dilakukan di Auditorium Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali.
Acara ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, jajaran Direksi PLN, para general manager, perwakilan serikat pekerja dari seluruh Indonesia. Selain itu juga disaksikan secara daring oleh ribuan pegawai PLN.
Baca Juga:
Perkuat Perlindungan Hak, PLN dan Serikat Pekerja Perbarui Perjanjian Kerja Bersama
PKB sendiri merupakan perjanjian kedelapan sejak pertama kali dilakukan pada 2000. Selain memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, PKB juga menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
Hal itu terutama pada masa transisi penting PLN sebagai BUMN yang kini berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pengelolaan ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2025.
Abrar menyatakan, Serikat Pekerja PLN siap mendukung proses transisi ini, termasuk pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang mencakup target 69.500 MW. Kemudian juga stimulus anggaran Rp3.000 triliun dalam 10 tahun ke depan.
Baca Juga:
Perkuat Perlindungan Hak, PLN dan Serikat Pekerja Perbarui Perjanjian Kerja Bersama
“Kami percaya hubungan antara serikat pekerja dan manajemen harus berjalan seiring. Seperti halnya roda gigi yang saling menyatu, agar menghasilkan kinerja optimal dan kesejahteraan bersama,” ujar Abrar, dikutip Selasa (17/6/2025).
Abrar juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan di tubuh PLN. Ia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN dan Didi Yusuf Setiarto sebagai Direktur Legal dan Manajemen Human Capital.
“Kepemimpinan Darmawan terbukti mendorong peningkatan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Di masa beliau, setelah hampir satu dekade tanpa PKB baru, akhirnya kami berhasil menandatangani PKB 2022–2024, dan kini 2025–2027,” kata Abrar.