BEKASI.WAHANANEWS.CO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melalui Unit Pengendalian Masyarakat (Dalmas) kembali melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah titik sepanjang jalan protokol Kota Bekasi.
Dalam operasi ini, Satpol PP menjaring sebanyak 8 orang pengamen yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 3 anak-anak. Seluruhnya langsung dibawa ke Rumah Singgah Padurenan untuk didata dan dibina lebih lanjut.
Baca Juga:
Tayangan Perdana Podcast SANG MANTAN di Wahana TV Ulas Peran Satpol PP sebagai Penegak Perda dan Pengawal Retribusi
Adapun petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 gitar kecil, 1 gitar besar, serta 2 set kostum robot yang digunakan untuk mengamen di jalanan.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya setelah masa libur Idul Fitri 2025.
”Kami berhasil menjaring delapan orang PPKS yang beraktivitas sebagai pengamen. Mereka telah kami data untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Karto dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/4/2025).
Baca Juga:
Terungkap! Daging Ikan Sapu-sapu dari Kali Dijual untuk Bahan Siomai
Satpol PP Kota Bekasi, kata dia, akan terus melakukan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.