Bekasi.WahanaNews.co - Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejumlah partai politik di Kota Bekasi terkesan ganjil. Pasalnya, ada sejumlah partai yang melaporkan saldo penerimaan maupun pengeluaran sebesar nol rupiah.
Adapun partai tersebut yaitu, PKB, Gerinda, Hanura, PSI dan PPP. Sesuai data yang dirilis KPU, keempat partai tersebut memiliki saldo penermaan maupun pengeluaran senilai nol rupiah.
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Anggota Bawaslu Kota Bekasi sekaligus Kordiv Penangganan Pelanggaran Data dan Informasi, Sodikin mengatakan, Bawaslu akan mengkaji LADK seluruh partai peserta pemilu. Pasalnya, sejuah ini Bawaslu baru mencermati apakah partai politik melaporkan LADK atau tidak.
"Hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu, semua partai sudah melaporkan LADKnya. Hanya saja memang, Bawaslu belum mendalami isi LADK tersebut," ujar Sodikin melalui keterangannya, Senin (15/1/2024).
Terkait partai-partai yang posisi saldo penerimaan dan pengeluarannya nol rupiah, kata Sodikin, Bawaslu akan melakukan proses pengkajian. Termasuk juga dengan partai politik lainnya.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
"Pada prinsipnya, LADK penting dibuat dan oleh partai politik dan peserta pemilu. Sebab hal tersebut sebagai upaya memenuhi prinsip transparansi dalam Pemilu," pungkasnya.