Bekasi.WahanaNews.co - Sejumlah vendor Pasar Jatiasih merasa di anak-tirikan setelah hampir dua tahun lebih tidak dibayarkan atas kinerja pembangunan Pasar Jatiasih.
Salah seorang vendor dari PT Sahabat Mitra Jaya, Paskah Ria mengungkapkan, dirinya bersama vendor lain yang bernasib sama telah mengirimkan surat sebanyak 7 kali kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Baca Juga:
Kampanye Akbar, Heri-Sholihin Tekankan ’Perubahan’ untuk Kota Bekasi
“Tapi hingga saat ini, baik Pemkot Bekasi maupun PT Mukti Sarana Abadi (MSA) tidak ada itikad baik untuk membayar kami. Sementara kami sudah hampir dua tahun lebih menunggu pembayaran dan telah melakukan proses hukum,” ujar Paskah kepada awak media, Rabu (19/6/2024).
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberi ultimatum kepada Pj Wali Kota terkait itikad baik untuk memberikan solusi dan kebijakan penyelesaian pembayaran selama tiga hari kedepan.
“Kalau tidak ada itikad baik, maka kami akan mengambil hak kami di Pasar Jatiasih. Kami akan keluar dari Pasar Jatiasih dengan membawa apa yang sudah kami kerjakan disana,” tegas Paskah.
Baca Juga:
Optimis Menang, Tri Adhianto Dapat Dukungan dari Paguyuban Pembudidaya Ikan Nusantara
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Robert Siagian akan menyampaikan keluhan terkait permasalah sejumlah vendor Pasar Jatiasih yang belum dibayarkan.
“Kami akan menyampaikan bahwa keluhan permasalahan vendor yang belum dibayar terhadap pekerjaan yang sudah diselesaikan di Pasar Jatiasih ini kepada Pj Wali Kota,” ujar Robert dalam kesempatan yang sama.
Diketahui, adapun total vendor yang belum dibayarkan terdapat 22 vendor dengan nilai kerugian mulai dari Rp10 miliar hingga Rp40 miliar.