Bekasi.WahanaNews.co - Banyaknya beredar dugaan soal penggelembungan hasil perhitungan suara oleh oknum partai politik di Kota Bekasi, menarik atensi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nur Fathia menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi soal adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Tapi, selama belum ada laporan apapun yang masuk ke kami (Bawaslu), ya tugas kami hanya sebatas pengawasan. Tapi jika sudah ada laporan pelanggaran yang masuk, maka kami akan langsung bergerak melakukan pemeriksaan," ujar Vidya via seluler kepada Wahananews.co, dikutip Jumat (1/3/2024).
Vidya mengatakan, di lingkup kecamatan, pihaknya pun selalu berkoordinasi dan mengimbau jajaran tim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berkerja maksimal menjaga keamanan pemilu dari hal-hal kecurangan apapun.
Adapun, kata dia, jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan maupun tindak pelanggaran pemilu, ia mempersilahkan siapapun untuk melakukan pengaduan atau pelaporan kepada Bawaslu.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Namun tentu saja, harus disertakan bukti-bukti kuat terkait dengan dugaan tindak pelanggaran.
"Jangan sampai, akhirnya laporan itu tidak disertakan bukti dan menjurus pada justifikasi. Kami pun akan terbuka untuk menerima setiap laporan dan aduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Namun harus beserta bukti-bukti," pungkasnya.