Bekasi.WahanaNews.co - Ketua Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) DPK KNPI Bekasi Timur, Farhan Rizmawan menyayangkan adanya tindak asusila yang dilakukan oleh salah satu oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur.
Farhan mengaku, dirinya memiliki sejumlah bukti visual berupa foto dan video yang memperlihatkan oknum PPK tersebut tengah berada disalah satu tempat hiburan malam di Kota Bekasi.
Baca Juga:
Bawaslu Situbondo: 37 Penyelenggara Ad Hoc Langgar Etik Hadiri Acara Paslon
"Bahkan, bukan hanya oknum PPK itu, tapi ada pula sejumlah calon legislatif (caleg) yang turut serta dalam tempat hiburan malam itu bersama-sama dengan oknum PPK itu," ungkap Farhan di Bekasi, Selasa (5/3/2024).
Farhan mengungkapkan, adapun oknum PPK Bekasi Timur tersebut diduga berinisial GT tengah melalukan pertemuan dengan sejumlah caleg. Ia pun menilai, perilaku tersebut termasuk tercela dan tidak mencerminkan sikap penyelenggara pemilu yang profesional dan kredibel.
"Saya mendapatkan bukti dalam penyelidikan independent yang saya lakukan. Jadi, ada oknum PPK yang melakukan komunikasi dengan beberapa caleg. Saya mendapatkan foto dan video juga salah satu PPK yang melakukan tindakan asusila jelas itu sangat mencoreng kredibilitas PPK. Bahkan, KPU yang menyeleksinya harus ditindak," paparnya.
Baca Juga:
KPU Pasaman Barat Akan Lakukan Perekapan Suara di Tingkat PPK Jumat
Ia pun menegaskan bahwa dirinya akan segera membawa temuan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia juga sangat menyayangkan kinerja dan kredeabilitas penyelenggara di Kota Bekasi, baik unsur tingkat PPS, PPK, KPU, Dan Bawaslu.
"Semua seperti bermain. Ini merusak tatanan pemilihan yang jujur, adil serta merusak demokrasi di Indonesia," pungkasnya.