Bekasi.WahanaNews.co - Pelanggan listrik pascabayar perlu mengetahui kapan batas waktu pembayaran tagihan listrik untuk menghindari denda keterlambatan dan sanksi pemutusan..
Manager PLN UP3 Cikarang, Zamzami menghimbau kepada masyarakat untuk bayar listrik tepat waktu dengan batas waktu pembayaran listrik adalah setiap tanggal 20. Ketentuan ini telah diatur dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
"Batas waktu membayar tagihan listrik itu setiap tanggal 20, hal itu sudah tercantum juga dalam SPJBTL saat melakukan pemasangan listrik,” ujar Zamzami di Cikarang, dikutip Sabtu (20/4/2024).
PT PLN (Persero) sendiri, kata dia, selalu memberikan layanan cepat dan mudah bagi pelanggan, termasuk dalam pembayaran tagihan listrik melalui PLN Mobile.
Melalui Aplikasi PLN Mobile, Zamzami mengatakan, pelanggan dapat membayar tagihan listriknya dengan mudah, dimana saja dan kapan saja.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"PLN selalu bertransformasi dan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, salah satunya dengan PLN Mobile" kata Zamzami.
Berikut cara bayar listrik melalui PLN Mobile:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile, dan lakukan pendaftaran akun.
2. Setelah akun terdaftar, pada menu utama aplikasi, pilih opsi “Token dan Pembayaran”.
3. Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran.
4. Aplikasi akan menampilkan daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, lalu ketuk “PILIH TAGIHAN”.
5. Selanjutnya akan muncul detail tagihan, kemudian ketuk “LANJUTKAN PEMBAYARAN”.
6. Setelah muncul halaman pembayaran, pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan mengetuk opsi “GANTI METODE PEMBAYARAN”.
7. Ada beragam metode pembayaran yang tersedia dan bisa dipilih pelanggan mulai dari virtual account, kartu debit instan, dompet digital serta kartu kredit.
8. Apabila telah memilih metode pembayaran, ketuk “BAYAR”.
9. Kemudian akan ditampilkan tampil Batas Waktu Pembayaran, selesaikan pembayaran.
10. Apabila telah dibayar, ketuk “LIHAT TRANSAKSI SAYA”, untuk melihat riwayat transaksi.
11. Pelanggan juga akan mendapatkan notifikasi jika transaksi telah berhasil.
Dengan adanya Aplikasi PLN Mobile ini, Zamzami berharap pelanggan dapat dengan mudah untuk membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20.
"Kami berharap, dengan adanya aplikasi PLN Mobile ini, pelanggan paskabayar di cikarang dapat bayar listrik tepat waktu", pungkas Zamzami.
Di lokasi lain, General Manager UID Jawa Barat, Susiana Mutia menyampaikan bahwa PLN akan terus memberikan kemudahan-kemudahan kepada pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile.