BEKASI.WAHANANEWS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Tahapan Pemilu di Hotel Horison, Bekasi Selatan, Senin (24/2/2025).
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi jalannya Pemilu 2024 serta membahas strategi perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Rilis Buku Infografis Pilkada untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyampaikan bahwa, meskipun hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 sempat diajukan sebagai sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun akhirnya, MK memutuskan bahwa sengketa tersebut tidak berlanjut, sehingga pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.
Dalam kesempatan ini, Ali Syaifa mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Kota Bekasi 2024.
Ia berharap KPU Kota Bekasi dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu agar semakin profesional, transparan, dan kredibel.
Baca Juga:
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakilnya Ikuti Retreat Usai Pelantikan
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu agar lebih baik lagi," ujarnya.
Melalui FGD ini, KPU Kota Bekasi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan guna meningkatkan efektivitas tahapan pemilu serta memastikan pemilu mendatang berjalan lebih baik dan demokratis.