WahanaNews - Bekasi | Lembaga Polri akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan. Hal ini karena berbagai permasalahan di tubuh internalnya sendiri. Per-hari ini juga, Jumat (14/10/2022), Presiden Jokowi mengumpulkan semua pejabat Polri, mulai dari Kapolri hingga Kapolres di Istana Negara.
Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu untuk menyikat anggotanya yang terlibat langsung dalam kasus tersebut Tidak terkecuali, di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang.
"Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan rilisnya, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Seperti beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Oleh karena itu, dikatakan Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH.
Sementara diketahui, Kapolri pun akhirnya mewajibkan anggotanya untuk melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah secara berkala.
"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," imbuhnya.[mga]