WahanaNews - Bekasi | Tahapan Musyawarah Olahraga Kota KONI Kota Bekasi 2023 resmi dimulai hari ini, Rabu (8/2/2023).
Terpantau sejumlah bakal calon (balon( Ketua Umum (Ketum) KONI Kota Bekasi mengambil formulir di Desk Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi.
Baca Juga:
Ini Pesan Ketua Koni ke Peserta Pelatihan Dasar Pelatih Cabor Bela Diri
Tercatat hingga pukul 17.00 WIB, ada lima orang balon yang telah mengambil formulir pencalonan. Mereka ialah Ekowati, Riad Oscha Chalik, Sudi Hartono, H Choiril Astari dan Markus Gea.
Anggota tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi, Usep Syahtaria menegaskan bahwa tim Penjaringan akan bekerja sesuai dengan Timeline yang telah ditetapkan pada Rapat Koordinasi KONI Kota Bekasi.
“Untuk pengambilan formulir dimulai tanggal 8 - 11 Februari, dan untuk pengembalian 12 – 15 Februari selambat-lambatnya pukul 17.00 WIB. Para calon harus melengkapi berkas-berkas persyaratan terutama surat keterangan sehat dari RSUD Kota Bekasi, SKCK, surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana yang diterbitkan oleh Pengadilan dan persyaratan lainnya sesuai hasil Rakor 7 Februari 2023 kemarin,” ujar Usep dalam keterangan rilisnya, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga:
Kembali Ketuai AFK Bekasi Periode 2023-2027, Heri Koswara Bakal Wujudkan Sarpras Futsal
Tak hanya itu, saat pengembalian formulir, Usep menegaskan para balon tidak boleh diwakilkan dan harus mengembalikan formulir sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Sesuai hasil kesepakatan pada rapat koordinasi dengan para Cabor, bacalon diharapkan dapat mengembalikan formulir sesuai pada waktu yang telah ditentukan dan tidak boleh diwakili oleh siapapun,” tutup Usep.
Di tempat yang sama, Ketua Organizing Committee (OC) Musorkot KONI Kota Bekasi 2023, Armilin Yasin menjelaskan bahwa agenda Musorkot akan digelar Hotel Horison Bekasi direncanakan menjadi tempat penyelenggaraan agenda tersebut.
“Seperti rencana awal, Musorkot KONI Kota Bekasi akan digelar pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang bertempat di Hotel Horison Bekasi,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kabid Umum dan Sarpras KONI Kota Bekasi.
Peserta-peserta MUSORKOT, kata Armilin, diharapkan dapat menyampaikan surat mandat sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI dan ketetapan panitia penyelenggara.
“Surat mandat akan menentukan siapa-siapa yang sah untuk menjadi peserta dalam Musorkot KONI Kota Bekasi 2023 nanti, jadi diharapkan demi kondusifitas pelaksanaan maka diharapkan peserta yang berasal dari cabor untuk mematuhi peraturan panitia dalam Musorkot nanti,” pungkasnya.[mga]