Ia pun menegaskan kepada semua pegawai TKK di Kota Bekasi untuk yidak perlu khawatir dengan diharuskannya perubahan status pegawai Honor atau kontrak di Kota Bekasi menjadi PPPK.
"Kami di Komisi 1 tentunya ingin pegawai di lingkungan Kota Bekasi bisa terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Setelah kami berkonsultasi dengan BKN, nanti proses rekruitmennya (PPPK) akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah setempat. Artinya 'kan teman-teman TKK tentunya akan jadi prioritas, akan tetapi harus diingat bahwa kompetensi dan loyalitas dalam bekerja menjadi satu dari beberapa hal untuk kami usulkan," jelasnya.
Baca Juga:
Pererat Solidaritas, Rujuk Gathering Seru-seruan dengan Rafting
Saat ini, lanjut Faisal, yang berkepentingan dalam proses kebutuhan PPPK di tahun 2023 adalah eksekutif yaitu Wali Kota Bekasi beserta jajarannya. Untuk itu, dalam waktu dekat setelah pembahasan Pansus LKPJ tahun 2021 di komisi 1, dirinya bersama kawan-kawan di komisi 1 akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Bekasi.
"Nanti masing-masing OPD di Kota Bekasi yang akan mengusulkan berapa kebutuhan Pegawai baik dari PNS maupun dari PPPKnya. Saat ini bolanya ada di eksekutif, kami di legislatif tentunya mendorong secepatnya proses migrasi TKK menjadi PPPK," pungkasnya.[mga]