WahanaNews - Bekasi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat, ribuan warga Kota Bekasi melakukan pindah domisili.
Hal itu terjadi dalam kurun dua pekan, terhitung mulai 9 -19 Mei 2022 pasca Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022.
Baca Juga:
Soroti Fenomena Urbanisasi di Kota Bekasi, Ini Imbauan Komisi IV DPRD
"Untuk kurun periode mulai 9 Mei hingga 19 Mei 2022 sudah ada 2.776 orang melakukan perpindahan dari wilayah Kota Bekasi ke wilayah luar," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Rahmat Hidayat, Jumat (20/5/2022).
Taufik menjelaskan, ribuan warga yang melakukan perpindahan domisili tersebut berdasarkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
"Kemudian dari adanya perpindahan warga juga disinyalir dikarenakan beberapa hal, seperti diantaranya termasuk faktor pekerjaan, pendidikan hingga yang lainnya," imbuhnya.
Baca Juga:
Sambut Urbanisasi Pasca Lebaran, Ini Langkah Disdukcapil Kota Bekasi
Ia menilai, mengenai perpindahan penduduk tersebut ada beberapa indikator yang kerap terjadi. Seperti mengenai warga yang keluar dari domisili lebih banyak dibandingkan dengan warga pendatang.
"Dari pengamatan kita setiap tahunnya, memang masalah Kota Bekasi itu, karena lokasi Kota Bekasi yang sebagai Kota Transit (Aglomerasi) yang mengakibatkan orang-orang yang masuk ke Bekasi itu adalah orang-orang yang akan bekerja. Sedangkan apabila mereka sudah mendapatkan pekerjaan yang baru di wilayah luar, maka tentu juga akan kembali melakukan perpindahan penduduk," paparnya.
Maka dari itu, menurutnya, selain fenomena urbanisasi yang kerap terjadi pasca Hari Raya, faktor aglomerasi juga menjadi sebab perpindahan penduduk yang mempengaruhi jumlah penduduk di Kota Bekasi.
"Yang dimana baik adanya perpindahan bagi warga pendatang dan warga yang keluar tidak bisa kita hindari pasti lebih besar warga yang keluar ketimbang warga pendatang," pungkasnya.[mga]