"Pertama kita menghadiri undangan camat pukul 09.00 terkait dengan spanduk yang beredar tentang penolakan Khilafatul Muslimin di lingkungan kita."
"Karena di media saya sampaikan bahwasanya saya kooperatif dan saya siap edukasi dan siap untuk diarahkan oleh aparat maka disambut oleh pihak aparat diundang dan kami hadir alhamdulillah tadi," ujar Abu Salma kepada wartawan di lokasi, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga:
Polisi Cokok Menteri Penerimaan Zakat di Lampung
Dalam pertemuan itu, lanjut Abu Salma, nantinya pihak kecamatan akan membantu untuk pengurusan legalitas Ponpes Ukhuwwah Islamiyyah. Karena hal itu, pihaknya menutup sementara ponpes dan mencabut spanduk dan pelang yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin.
"Hasil dari pertemuan musyawarah dengan pak camat bahwasanya yang pertama akan membantu melegalkan lebih sempurna, legalitas yang ada di pondok kami."
"Yang kedua pondok kita untuk sementara di off-kan, banner-banner dicabut itu atas dasar inisiatif saya juga walaupun ada arahan dari aparat," ucapnya. [tsy]