WahanaNews - Bekasi | Sejumlah warga Perumahan Suropati Residance, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi melakukan aksi demonstrasi di depan kantor developer, Jumat (24/2/2023).
Aksi tersebut dalam rangka menyampaikan keluhan terkait kondisi banjir yang dialami warga perumahan akibat drainase yang tidak berfungsi.
Baca Juga:
Hasil Atas Temuan BPK, BP Tapera Telah Kembalikan Rp4,2 Triliun ke Pensiunan PNS
Tak hanya itu, aksi tersebut juga sebagai tuntutan warga penghuni perumahan untuk menagih janji pihak pengembang yang katanya akan membangun danau dan sumur serapan guna mengantisipasi banjir.
“Kalau kita diam saja, ini pengembang tidak akan mengeksekusi danau sebagai sumur resapan. Imbasnya setiap musim penghujan, banjir terus merendam rumah kita. Kita menuntut agar pengembang segera membuat sumur itu,” ujar Ketua RW 08 Perumahan Suropati Residance, Sapri, Jumat (24/2/2023).
Sapri mengungkapkan, sebelumnya, pihak pengembang telah membuat janji pembangunan danau dan sumur resapan tersebut sejak tahun 2020 silam. Namun hingga kini, janji tersebut belum terlaksana.
Baca Juga:
Kolaborasi Bupati Karo dan DPRD dalam Rapat Paripurna, Wujudkan Pembangunan Perumahan
“Saat ini kami tekankan pengembang untuk merealisasikan pembuatan danau,” tegasnya.
Sementara itu, mengetahui adanya warga Perumahan Suropati Residance yang menggelar aksi demonstrasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Srimukti, H Gejos pun meredam aksi warga tersebut dengan mengajak warga dan pihak pengembang untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi dengan mediasi.
“Memang sejak 2020 lalu, perumahan ini banjir. Tahun 2022 ada aksi demonstrasi, tahun ini juga sama. Berarti ada persoalan yang belum diselesaikan. Oleh karena itu, kami perwakilan Pemerintah Kabupaten melalui Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara akan mengawal hingga tuntas,” ujar Gejos dalam kesempatan yang sama.