Bekasi.WahanaNews.co - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi membantah telah memberikan gratifikasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendapatkan kursi DPRD di Pemilu 2024 lalu.
Bantahan ini disampaikan menanggapi beredarnya berita seolah-olah PSI Kota Bekasi memberikan gratifikasi dengan membayari liburan PPK dan PPS ke Bali.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, menegaskan, perjalanan ke Bali dilakukan pada 24-29 April 2024 sementara petugas PPK dan PPS sudah purnatugas pada 4 April 2024.
“Karena sudah purnatugas, mantan anggota PPK dan PPS bukan pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara yang dapat digolongkan menerima gratifikasi,” tegasnya Hera kepada awak media, Jumat (17/5/2024).
Menurut wanita yang akrab disapa Hera ini, para mantan anggota PPK dan PPS yang sudah purnatugas juga tidak akan bisa mengubah hasil Pemilu. “Perhitungan suara berjenjang di KPU sudah lama selesai,” ujar Hera.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
Menurut Hera, kedatangan mantan anggota PPK dan PPS tersebut ke Bali untuk memenuhi undangan merayakan ulang tahun salah satu anggota keluarganya.
“Karena sudah tidak lagi menjadi penyelenggara ad hoc Pemilu 2024 dan proses Pemilu 2024 juga sudah selesai, mereka saya undang semata-mata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan,” katanya.
Hera menyebut hanya memfasilitasi transportasi berupa tiket pesawat dan penginapan selama di Bali. “Kalau ada yang menyebut saya memberikan uang saku 20 juta rupiah, itu jelas hoax dan fitnah,” tegasnya.