Bekasi.WahanaNews.co - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Vidya Nur Fathia menekankan kepada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk tetap menjaga netralitas dan integritas.
Pasalnya, akhir-akhir ini marak beredar isu terkait penggelembungan suara peserta pemilu ditingkat kecamatan. Untuk itu, Vidya mengimbau kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk menjaga profesionalitas.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Akhir-akhirnya ini banyak ditemukan dugaan soal penggelembungan suara. Untuk itu harapan saya, penyelenggara pemilu diseluruh tingkatan, baik di kelurahan, kecamatan, dan kota untuk sama-sama kita jaga netralitas, integritas dan amanat dari warga masyarakat," ujar Vidya kepada awak media, dikutip Minggu (3/3/2024).
Menurut Vidya, amanat rakyat terkait hak-hak suara yang diemban oleh KPU jangan sampai ternodai dengan kecurangan-kecurangan. Apalagi, kata Vidya, dugaan-dugaan kecurangan yang saat ini tengah marak, sampai benar terjadi.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya pun akan lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi dan meminta kepada masyarakat, peserta pemilu, partai politik, dan rekan-rekan media massa untuk turut terlibat dalam pengawasan.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Kami pun tentu saja selalu berkoordinasi dengan Panwascam diseluruh kecamatan untuk lebih ekstra dan serius dalam mengawal rekapitulasi suara. Jangan sampai kita mencoreng apalagi mematahkan kepercayaan masyarakat dan mencederai pesta demokrasi 2024 ini," pungkas Vidya.