Bekasi.WahanaNews.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor soal adanya dugaan ketidak-netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Hal itu buntut dari viralnya gambar atau foto sejumlah ASN Pemkot Bekasi yang bersua foto menggunakan jarsey dengan nomor punggung 2 yang mengarah pada salah satu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2. Nampak pula turut serta Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad yang terdapat dalam foto tersebut.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari kasua tersebut.
"Kami menerima laporan tertanggal 2 Januari 2024 kemarin. Nah, hari ini (Kamis,4/1/2024) kami infokan bahwa kami dari Bawaslu akan mulai melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor dan terlapor," ujar Sodikin kepada awak media, Kamis (4/1/2024).
Sodikin mengungkapkan, laporan dugaan netralitas ASN sendiri merujuk pada Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2 Huruf F tentang sanksi pidana dan denda jika ASN terbukti secara sah melakukan pelanggaran netralitas.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Untuk membuktikan hal itu, maka kita butuh proses, mulai dari meminta klarifikasi pelapor, dan selanjutnya memeriksa pelapor yang mana akan diutamakan yang memegang baju atau jersey dengan nomor punggung 2," papar Sodikin.
Adapun pada proses klarifikasi, kata Sodikin, nantinya, Bawaslu akan meminta keterangan terhadap para terlapor tentang apa niat dan tujuan berfoto dengan jersey nomor 2.
Selanjutnya, terlapor yang rencananya akan lebih dulu dimintai keterangan lebih lanjut yakni Pj Wali Kota Bekasi, Kepala Cabang Bank Jawa Barat (BJB) dan sejumlah camat.
"Kemungkinan kami membutuhkan 14 hari untuk melakukan proses ini (pemeriksaan). Dan nanti untuk hasilnya atau perkembangannya, kami akan infokan kembali," pungkas Sodikin.