BEKASI.WAHANANEWS.CO — Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya angka pengangguran belakangan ini menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Bekasi.
Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi didorong untuk lebih maksimal dalam menarik investasi baru sebagai salah satu solusi mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Wamenko Polkam Ungkap Banyak Kapal Patroli Laut Tak Beroperasi, Tapi Anggaran BBM Jalan Terus
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda menegaskan bahwa, DPMPTSP tidak hanya bertugas mengurus perizinan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendorong masuknya penanaman modal ke wilayah Kota Bekasi.
”Posisi mereka bukan hanya bicara tentang perizinan, tetapi juga bicara tentang penanaman modal. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, DPMPTSP harus mampu menarik investasi ke Kota Bekasi,” ujar Rizki usai rapat bersama jajaran DPMPTSP belum lama ini, dikutip Kamis (22/5/2025).
Masuknya investasi baru, kata dia, diharapkan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga dapat menekan angka pengangguran yang berpotensi meningkat.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Lebih lanjut, Rizki menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di Kota Bekasi.
”Jangan sampai kita malah mengalami gelombang penutupan pabrik-pabrik dan pengangguran makin bertambah,” tegasnya.
Terkait proses perizinan, Komisi I DPRD juga meminta DPMPTSP untuk meminimalisasi hambatan yang dapat menghalangi masuknya investor.