BEKASI.WAHANANEWS.CO — Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin menegaskan pentingnya persiapan matang dalam pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih di Kota Bekasi.
Ia mengingatkan bahwa koperasi ini harus dikelola secara serius agar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata sebagaimana diharapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
Kota Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024
”Prinsipnya, Koperasi Merah Putih itu adalah ide yang bagus. Namun pengurusnya harus dipilih dengan cermat dan dikelola secara profesional. Lurah bisa berperan sebagai pengawas, tapi yang terpenting adalah koperasi ini harus dijalankan secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Anim, dikutip Kamis (29/5/2025).
Dalam pernyataannya, Anim menyampaikan empat aspek penting yang harus menjadi perhatian, yang ia rangkum dalam rumus 4M, yakni Man (Sumber Daya Manusia), Money (Permodalan), Management (Pengelolaan), dan Market (Pemasaran).
Dari sisi SDM, Anim menekankan pentingnya memilih pengurus koperasi yang berkomitmen tinggi, disiplin, jujur, dan memiliki pengalaman atau keahlian di bidang koperasi.
Baca Juga:
Cegah PHK, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Rekomendasi Efisiensi Operasional
“Jangan sampai koperasi hanya jadi kegiatan sampingan karena ada gajinya. Harus fokus, konsisten, dan dijalankan oleh orang-orang yang punya kemauan, kemampuan, serta integritas tinggi,” tegasnya.
Adapun untuk permodalan, ia mendorong adanya dukungan nyata dari pemerintah agar koperasi bisa memulai kegiatan usaha dengan modal yang memadai.
Sedangkan dalam aspek manajemen, Anim menekankan pentingnya tata kelola yang serius dan terstruktur, dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga evaluasi berkala.