WahanaNews-Bekasi | Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara.
Tri mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia merasa sedih atas kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
"Ya jelas kita ikuti saja prosesnya, ada rasa prihatin dan sedih bahwa ini semua terjadi di kota Bekasi," ujar Tri di Hall Futsal Wil I, Perum Jasa Tirta II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).
Tri meminta masyarakat Bekasi mendoakan yang terbaik buat Rahmat Effendi.
"Kita doakan mudah-mudahan pak Wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," imbuhnya.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Terkait jual beli jabatan yang menjerat Rahmat Effendi, Tri mengaku sama sekali tidak tahu menahu.
"Saya nggak tahu sampai sejauh ini. Sama lah apa informasi saya dengan yang diterima oleh teman-teman (wartawan) sekalian kita tunggu saja," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi ditangkap KPK. KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Selanjutnya, Ali menyebut ada 12 orang total yang diamankan saat OTT pada Rabu kemarin (5/1). Di antaranya ada ASN Pemkot dan pihak swasta.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," ujarnya.
"Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," tambahnya. [afs]