Bekasi.WahanaNews.co - Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Faisyal Hermawan menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus mempunyai strategi dalam upaya meningkatkan pendapat asli daerah (PAD).
Hal ini menanggapi daripada rendahnya realisasi penerimaan pendapatan sampai dengan memasuki tri wulan ke IV tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
DPRD Kotabaru Paripurnakan Usulan Tambahan Propemperda 2024 pada Masa Persidangan I
"Kalau sampai di tri wulan ke empat masih di angkat 69 persen, menurut saya cukup prihatin. Jadi menurut saya, harus ada formula khusus," kata Faisyal baru-baru ini, dikutip Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi tidak perlu takut dan khawatir untuk menindak wajib pajak kecil, menengah atau besar. Ia menyebut, harus ada penghargaan atau sanksi kepada wajib pajak.
"Bagai yang tertib, sudah sepatutnya mendapatkan reward, bisa diskon. Bagi yang tidak taat, bisa dikasih sanksi mulai yang ringan sampai berat," paparnya.
Baca Juga:
Faisal: Wali Kota Definitif Pasca Pilkada Bisa Inovatif Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Ia menilai, penerimaan pendapatan menjadi indikator maju tidaknya suatu daerah. Adapun jika pemerintah tidak memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah, maka berdampak pada pembangunan yang mundur.
"Jadi sudah sepatutnya ada formula-formula yang jitu," tegas Faisyal.
Terakhir ia mengatakan bahwa Kota Bekasi cukup menarik bagi investor untuk berinvestasi, tentunya menampah potensi pendapatan dari wajib pajak baru. Sebab, letak Kota Bekasi menjadi bonus karena berdampingan dengan DKI Jakarta.
"Banyak yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha di Kota Bekasi ini," pungkas Faisyal. [ADV/Setwan]