WahanaNews - Bekasi | Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat, sepanjang tahun 2022, kasus kebakaran di wilayah Kota Bekasi terdapat 225 kasus.
Angka tersebut pun terbilang turun dibanding tahun 2021 silam yang terdapat 254 kasus.
Baca Juga:
Korban Kekerasan Seksual Laporkan Pengacara atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Untuk tahun 2022, mengenai jumlah angka kebakaran di Kota Bekasi diantaranya telah mengalami penurunan kasus. Dimana melalui kasusnya terdapat sebanyak 225 Kasus, dan penurunan angka kebakaran turut didukung dari masyarakat yang sekarang sudah mulai sadar akan kewaspadaan akan bahayanya kebakaran," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Komunikasi dan Investigasi Disdamkar Kota Bekasi, Heri Kurniato, Senin (9/1/2023).
Heri menjelaskan, adapun dari adanya penurunan kasus kebakaran tersebut, hal itu juga didukung oleh Bidang Pencegahan Pada Disdamkar Kota Bekasi yang kerap melakukan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan penyebabnya terjadinya kebakaran.
"Kami terus menyampaikan informasi berkaitan dengan pencegahan pemadaman kebakaran melalui Bidang Pencegahan kami, dimana kami turut mensosialisasikan tentang bahayanya kebakaran baik di Tingkat Sekolah, Perusaahan, Rumah Sakit ataupun bentuk usaha-usaha lainnya," paparnya.
Baca Juga:
Kota Bekasi Targetkan Terobosan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dirinya menambahkan, untuk mengenai catatan yang telah diinventarisir oleh pihaknya sendiri, rata-rata terjadinya penyebab kebakaran di Kota Bekasi masih dipicu oleh adanya hubungan arus pendek listrik (konsleting listrik).
Dimana, penyebabnya lantaran kurangnya pemahaman ataupun pengecekan komponen-komponen listrik yang sudah termakan usia.
"Penyebabnya masih didominasi oleh konsleting listrik. Ya itu balik lagi ke masyarakat, dimana pengatahuan yang belum semuanya paham, terutama dalam penggunaan listrik yang daya nya lebih besar. Terus penggunaan jangka usia kabel listriknya yang turut mempengaruhi," imbuhnya
Sehingga, lanjutnya, masyarakat diminta untuk lebih tanggap melakukan pengecekan terhadap komponen-komponen listrik yang ada di kediamannya ataupun ditempat-tempat mereka sedang bekerja.
"Kalo perlu di cek masa pemakaian dari usia kabel listrik, perlu diganti, dilakukan pembaharuan dengan yang baru sebagai langkah antisipasi, supaya tak terjadi konsleting listrik di kemudian hari," tutupnya.[mga]