BEKASI.WAHANANEWS.CO — Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengingatkan kepada para pengurus RW untuk bijak dalam mengelola dana hibah senilai Rp100 yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Menurutnya, anggaran tersebut harus digunakan atau diperuntukkan bagi kepentingan warga masyarakat sesuai kebutuhan prioritas yang berkaitan dengan sarana, prasarana, atau fasilitas lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Perkuat Transformasi Posyandu sebagai Garda Terdepan Layanan Dasar
"Kalau menurut saya, RW fokuslah untuk
kebutuhan yang mendasar di lingkungan RW. Silakan dibelanjakan untuk barang dan jasa. Supaya ada manfaat bagi para RW di Kota Bekasi. Seperti buat pengadaan Sound System, Kipas Angin, AC, Tenda, CCTV, itu silahkan digunakan," ujar Sardi kepada awak media, Kamis (13/11/2025).
Ia pung menegaskan bahwa dana hibah RW tersebut tidak diperuntukkan dalam segi infrastruktur. Lantaran, untuk hal ini ada Dana Pokok Pikiran (Pokir) Infrastruktur dari para Anggota DPRD melalui kegiatan Serap Aspirasi (Reses) kepada masyarakat, melalui usulan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil) secara usulan infrastruktur di tingkat wilayah.
"Infrastuktur ini cukup banyak. Boleh diusulkan ke Renja Dinasnya DBMSDA. Boleh ke resesnya anggota dewan, boleh ke musrembang. Jadi, jangan sampai anggaran Rp100 juta itu kemudian digunakan untuk infrastruktur," tegasnya.
Baca Juga:
Tito Soroti Kesulitan WNI di Luar Negeri Urus Dokumen, Minta Layanan Dukcapil Lebih Mudah Diakses
Politisi asal Fraksi PKS ini juga meminta kepada para pengurus RW agar memanfaatkan secara maksimal bantuan operasional dari pemkot secara masif, namun bijak.
"Kepada para RW pastikan anggaran itu harus terserap dengan maksimal, sehingga hal itu bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.[ADV/Setwan]