WahanaNews-Bekasi | Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri karena sekitar 90 persen tenaga pengajar di wilayahnya telah bisa mengakses dan mengaktifasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).
"Terkait implementasi, melihat persentase dari sekolah maupun guru yang telah mengaktifasi di PMM, kita sudah di angka 90 persenan," kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (30/8/22).
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Ajak Pengurus Pemuda Katolik Berkarya dan Bangun Masyarakat Makmur
Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler beragam dengan optimalisasi konten agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Di kurikulum ini tenaga pengajar memiliki keleluasaan memilih berbagai perangkat belajar sehingga proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak didik.
Adapun kendalanya, ia menyatakan segera menyelesaikan kendala yang dihadapi tenaga pendidik berkaitan dengan PMM yakni jaringan internet yang belum stabil serta persoalan gagap teknologi dari sebagian para pengajar.
Baca Juga:
Dugaan Manipulasi Data Dapodik, Guru SDN Wololangga Gagal Ikut Seleksi PPPK
Dani menjelaskan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) terdiri atas 3 level, mulai dari Mandiri Belajar (level 1), Mandiri Berubah (level 2), sampai Mandiri Berbagi (level 3).
Sekolah yang berada di level kedua dan ketiga sudah mengubah struktur kurikulumnya dan tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik).
"Kurikulum merdeka ini belum wajib, kecuali bagi sekolah yang siap saja. Jadi disesuaikan dengan kesiapan sekolah, karena SDM dan sarana di sekolah itu berbeda-beda," ujarnya.[zbr]