WahanaNews-Bekasi | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginterogasi para kepala daerah terkait jumlah dana yang nganggur di bank.
Hal tersebut dikemukakan Tito Karnavian dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah di perbankan, seperti dikutip melalui keterangan resmi, Senin (27/12/2021).
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rapat koordinasi percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana pemerintah daerah di kabupaten/kota di wilayah provinsi," kata Tito.
Tito lantas mengutip data Bank Indonesia (BI), yang menyebutkan ada lebih dari Rp 203 triliun dana menganggur. Ini merupakan data per 30 November pada pukul 18.00.
"[Dengan rincian] Rp 144,9 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan," kata Tito.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Berdasarkan data Direkrorat Jenderal Bina Keuanan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 17 Desember, total dana pemerintah daerah yang tersedia di pemprov maupun pemda/pemkot sebesar Rp 159,4 triliun.
Dari data tersebut sebanyak Rp 50,63 triliun berada di provinsi, Rp 85,82 trilun di kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di kota.
Tito mempertanyakan apakah dana tersebut memang akan dibelanjakan di akhir tahun atau sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran.
"Kami sengaja mengundang 10 gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya, simpanan relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," kata Tito. [afs]