Bekasi.WahanaNews.co - Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putra angkat bicara soal insiden kericuhan antara security Summarecon Bekasi dan sejumlah massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) terkait adanya pelarangan pembangunan musola di kawasan RW 015 Cluster Magnolia.
Agung mengungkapkan, inisiden tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara pihak Town Manajemen (TM) Summarecon Bekasi dengan warga RW 015 Cluster Magnolia.
Baca Juga:
Klinik Kecantikan Bell World Beauty di Bekasi Resmi Buka di Grand Galaxy Bekasi
"Dalam kejadian ini, dari pihak Summarecon tidak ada pelarangan pembangunan Mushola di lingkungan cluster Summarecon," kata Lurah Agung dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/12/2024).
Agung menjelaskan, larangan pembangunan musola tersebut lantaran pihak TM Summarecon Bekasi masih dalan proses serah-terima fasos-fasum terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Saat ini, pihak TM Summarecon pun sedang mengajukan proses serah terima Prasarana, Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Bekasi.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Maka dari itu, pihak Summarecon khawatir dianggap melakukan pelanggaran terhadap site plan oleh Pemda karena adanya perubahan fungsi dan bentuk lahan di lapangan.
"Jika ada perubahan tanpa persetujuan dari Pemkot Bekasi, dikhawatirkan akan adanya pemberian sanksi kepada pihak TM Summarecon Bekasi," pungkas Agung.
Sebelumnya diberitakan, sempat terjadi kericuhan antara pihak keamanan (security) dan sejumlah massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) yang mengawal truk bermuatan bahan bangunan untuk pembangunan Musholla dan perluasan Club House Cluster Magnolia.
Ketegangan ini muncul karena pihak pengembang, Summarecon Bekasi, melarang kelanjutan pembangunan dengan alasan lahan fasos fasum yang menjadi lokasi pembangunan masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi.