Bekasi.WahanaNews.co - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi fraksi PKS, Chairoman J Putro mendorong Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi yang merangkap jabatan.
Salah satunya, Kepala dan Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga (Sekdispora) Kota Bekasi yang merangkap sebagai pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi sekaligus Ketua Cabang Olahraga (Cabor).
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Padang Terima Uang Pengganti dari Terpidana Kasus Korupsi KONI
Pasalnya, belum lama ini diketahui, Kadispora Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih terpilih sebagai Ketua IPSI Kota Bekasi. Padahal, Zarkasih diketahui pula menjabat sebagai Wakil Ketua IV KONI.
Sementara, Sekdispora, Arwani menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) KONI sekaligus Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Kota Bekasi.
Menurut Chairoman, akan tidak efektif jika ASN, terlebih penyelenggara anggaran harus merangkap jabatan di dunia olahraga. Sementara, Kota Bekasi memiliki target Tiga Besar dikancah olahraga.
Baca Juga:
Pendirian BAKI Disambut Positif sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Olahraga Tunggal di Indonesia
"Untuk itu saya mendorong Pj Wali Kota Bekasi untuk menindak tegas ASN yang merangkap jabatan. Jangan sampai, terjadi conflict of interest di tubuh KONI Kota Bekasi karena diisi oleh ASN, terlebih Kadis dan Sekdispora yang notabennya sebagai penyelenggara anggaran," ujar Choiruman via seluler, dikutip Sabtu (16/3/2024).
Pria yang akrab disapa Choi ini juga menilai, jika ASN harus intervensi dunia olahraga Kota Bekasi, apalagi muncul persepsi cawe-cawe, Kota Bekasi akan sulit meraih prestasi olahraga.
Pasalnya, akan timbul konflik lain yang mengarah pada unsur politik. Sementara, olahraga, kata Choi, jangan dicampuri dengan unsur politik yang nantinya akan merugikan Pemkot Bekasi.
"Kalau ASN, apalagi dalam hal ini Kepala Dinas menjadi ketua cabor, itu tidak akan efektif. Harusnya berikan kesempatan kepada masyarakat yang kompeten untuk memimpin cabor. Jadi saya mendorong Pj Wali Kota untuk mengambil tindakan. Karena fungsi kami sebagai dewan 'kan sebagai pengawas dan mengawasi," pungkas Choi.[ADV/Setwan]