Bekasi.WahanaNews.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa memastikan, perhitungan dan rekapitulasi suara ditiap-tiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak akan ada kecurangan.
Ia memastikan hal tersebut lantaran banyaknya informasi yang menduga adanya kecurangan disejumlah PPK terkait perhitungan suara dan meresahkan sejumlah pihak.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
"Kami pastikan, perhitungan dan rekapitulasi suara ditiap-tiap PPK aman tanpa ada kecurangan apapun. Karena 'kan seluruh proses perhitungan itu kami lakukan secara terbuka, secara pleno terbuka," ujar Ali melalui selulernya, Rabu (28/2/2024).
Ali pun memastikan, petugas PKK ditiap kecamatan sudah bekerja dengan maksimal. Ditambah, adanya unsur pengawasan kecamatan dan saksi-saksi daripada peserta pemilu.
Selanjutnya, terkait dengan beredarnya informasi yang mengklaim bahwa sejumlah saksi dari partai politik yang belum bisa menandatangani hasil perhitungan suara dan menduga adanya perubahan hasil, Ali membantah hal tersebut.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
"Jadi, semua ada prosesnya dan tetap terbuka. Setelah selesai perhitungan suara, justru kami memberikan kesempatan kepada para saksi partai untuk kembali memeriksa dan meneliti hasil penghitungan," papar Ali.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa, dirinya menjamin setiap petugas PKK telah bekerja dengan sebaik mungkin dan transparan terkait perhitungan suara, baik capres dan cawaprs, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.
"Saya bisa menjamin itu semua karena saya yakin, tim saya, yakni petugas PPK sudah bekerja maksimal, transparan, ditambah adanya tim pengawasan kecamatan, saksi-saksi, dan warga masyarakat. Jadi, kecurangan itu Insya Allah tidak ada," pungkasnya.