WahanaNews-Bekasi | Lagi, kasus korupsi menjerat kepala daerah di Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi – yang biasa disapa Pepen – terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (5/12/2021) siang kemarin.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
KPK belum menyampaikan detail kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Golkar itu. Ia dan pihak lain yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Wali Kota yang menjabat sebelum Pepen, yakni Mochtar Mohamad, juga divonis bersalah atas kasus korupsi pada 2012 silam sehingga harus lengser dari jabatannya.
Pepen yang saat itu menjabat wakil wali kota kemudian naik jabatan menjadi wali kota menggantikan posisi Mochtar.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
Selanjutnya, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi petahana. Ia dua kali terpilh yakni pada pilkada 2013 dan 2018.
Namun kini Pepen menyusul Mochtar jatuh ke lubang yang sama.