Joni menambahkan bahwa kesalahan dalam penulisan nama, penggunaan nama orang lain, atau penggunaan identitas palsu akan berakibat penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan, dan tiket dianggap hangus sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain meningkatkan keamanan, kesesuaian identitas ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pelanggan, seperti dalam proses klaim asuransi atau penanganan darurat," pungkas Joni.
Baca Juga:
Soal Virus Hanta, Dinkes Kota Bandung Imbau Warga Jangan Panik
[Redaktur: Mega Puspita]