JABAR.WAHANANEWS.CO — KAI Commuter memastikan komitmen dalam menjaga keamanan, termasuk di Commuter Line lokal.
Maka itu, pengelola moda transportasi tersebut menegaskan bahwa data identitas yang tertera pada tiket kereta lokal ini harus sesuai dengan identitas diri resmi yang berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, atau paspor.
Baca Juga:
Pamerkan Batik Asal Majalengka di Kancah Nasional, Inge Rahayu Catatkan Rekor Muri
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI Commuter dalam meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta akurasi data penumpang selama perjalanan menggunakan transportasi Commuter Line.
"Aturan ini telah diberlakukan sejak lama, namun kami terus mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat mengisi data identitas ketika memesan tiket Commuter Line. Ketidaksesuaian identitas dapat berakibat penumpang tidak diperbolehkan naik kereta," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, dikutip Selasa (15/7/2025).
Dalam proses boarding di stasiun keberangkatan Commuter Line, petugas akan mencocokkan identitas pada tiket dengan kartu identitas asli penumpang. Selain itu, petugas boarding juga akan melakukan pemeriksaan kesesuaian jadwal perjalanan dan jam keberangkatan.
Baca Juga:
Pamerkan Batik Asal Majalengka di Kancah Nasional, Inge Rahayu Catatkan Rekor Muri
Maka itu, penumpang diminta memastikan identitas pada tiket sudah sesuai.
KAI Commuter juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membeli tiket Commuter Line lokal melalui aplikasi Access by KAI. Kini, pemesanan tiket Commuter Line semakin fleksibel dan dapat dilakukan lebih dekat dengan waktu keberangkatan.
Pemesanan tiket Commuter Line lokal dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan.