Bekasi.WahanaNews.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kota Bekasi di Hotel Horison, Senin (12/8/2024).
Pada kesempatan itu, kegiatan pun dihadiri langsung oleh jajaran stakeholder, mulai dari Pemerintah Kota Bekasi, Dandim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, KPUD Kota Bekasi dan lainnya.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki memaparkan, Kota Bekasi sendiri memiliki empat dimensi kerawanan pada penyelenggaraan Pemilu.
“Yang pertama soal pelaksaan pemungutan suara. Kedua, soal tahapan kampanye. Ada juga terkait ajudikasi, karena setiap Pemilu, Kota Bekasi selalu ada gugatan. Dan terakhir, soal netralitas ASN dan otoritas penyelenggara,” ujar Choirunnisa kepada awak media.
Selain itu, kata dia, berkaca pada pengalaman pelaksanaan Pemilu ditahun sebelumnya, Kota Bekasi selalu ada proses pemungutan suara lanjutan bahkan perhitungan suara ulang.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
“Ada juga case kekurangan logistik yang akhirnya memang dilakukan pelaksanaan pemungutan suara kelanjutan,” imbuhnya.
Untuk itu kata dia, penting dilakukannya pemetaan kerawanan Pemilu Pilkada 2024 yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mempersiapkan pencegahan pelaksanaan Pemilu sedini mungkin.
“Kami dari Bawaslu Kota Bekasi berharap, penyelenggara Pemilu bisa bekerja secara profesional dan independen. Pemerintahannya juga harus tidak boleh terlibat atau terafilitasi dengan partai politik, dan peserta Pemilu juga tidak berbuat curang serta taat aturan,” pungkas Choirunnisa.