BEKASI.WAHANANEWS.CO — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk senantiasa mengedepankan kejujuran dan amanah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengingatkan agar ASN bekerja sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak-hak warga.
Baca Juga:
Kontrak Habis, Fabio Lefundes dan Dua Stafnya Hengkang dari Persita
”ASN harus bekerja jujur dan sesuai amanat Undang-Undang serta regulasi yang berlaku. Jangan sampai praktik-praktik korupsi terus terjadi dan mengecewakan masyarakat,” ujar Tanti baru-baru ini, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi ini menyoroti berbagai kasus korupsi yang masih terjadi di Kota Bekasi. Padahal, menurutnya, secara ekonomi warga Kota Bekasi sudah cukup sejahtera, mengingat besaran UMR Kota Bekasi termasuk yang tertinggi di Indonesia.
”Warga kita sejahtera secara ekonomi, tetapi tetap terganggu oleh korupsi yang mencederai kepercayaan publik. Ini sangat ironis,” jelasnya.
Baca Juga:
6 Polisi Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar, Ditahan Propam
Tanti juga menyinggung kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang menyeret salah satu pejabat Pemkot, AZ, mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kebijakan, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan juga anggota DPRD untuk lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
”Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Jika pemerintahan dijalankan dengan amanah, saya yakin kesejahteraan warga Kota Bekasi akan meningkat berlipat ganda,” tegasnya.