BEKASI.WAHANANEWS.CO — Puluhan mahasiswa dan pemuda Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jalan Raya Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan, Rabu (19/2/2025).
Aksi ini dipicu oleh temuan dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp500 juta oleh oknum mantan Ketua DPD KNPI Kota Bekasi berinisial M.
Baca Juga:
Kejari Bandarlampung Tangkap DPO Korupsi Dana KUR di Bank BUMN 2021-2022
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Idhoeng, mengungkapkan bahwa oknum tersebut diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mencairkan dana hibah milik DPD KNPI Kota Bekasi dengan melanggar Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Modus yang digunakan adalah dengan menyalahgunakan Surat Keputusan (SK) DPD KNPI Kota Bekasi.
“Kami menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp500 juta oleh mantan Ketua DPD KNPI Kota Bekasi. Ini adalah tindakan yang merugikan dan melanggar hukum,” tegas orator di hadapan massa aksi.
Baca Juga:
JPU Kejari Tulangbawang Barat Dakwa Heri Yunizar dalam Kasus Korupsi Pasar
Aksi demonstrasi ini sempat memanas ketika para pendemo melampiaskan emosi mereka dengan membakar ban bekas, menutup Jalan Raya Veteran, dan mendorong pagar kantor Kejari Kota Bekasi.
Kemarahan mereka dipicu oleh sikap lamban pejabat Kejari dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan.
Para mahasiswa dan pemuda menilai bahwa kasus ini telah mencederai rasa keadilan bagi seluruh mahasiswa dan pemuda di Kota Bekasi.